Beberapa
waktu lalu, jagat media di hebohkan oleh pengakuan Ina “si nononk” yang mengklarifikasi foto
mesra yang diunggah di akun facebooknya adalah perbuatan pembajakan yang
dilakukan oleh mantan kekasihnya. Cerita serupa juga terjadi di magelang, sakit
hati diputus oleh pacarnya secara sepihak, seorang pemuda nekat menggunggah
foto selfie bugil mantan pacarnya tersebut
melalui akun facebook mantan pacarnya. Prilaku balas dendam dengan cara
mengunggah foto pasangan tanpa seizin pasangan ini dikenal dengan istilah “revenge pornography”.
Bak
gunung es, dua cerita diatas adalah puncak yang tampak dari kasus yang ada,
kemungkinan kasus yang tidak terlaporkan lebih banyak lagi. Tidak hanya di Indonesia,
prilaku “Revenge Pornography” ini banyak
menghantui beberapa negara. Seperti halnya di jepang, berdasarkan data yang
dikeluarkan dari survei Ai Research pada
tahun 2015 menjelaskan dari 200 responden yang berusia antara 20-30 tahun,
ternyata 16,5 persen menyatakan bahwa di antaranya pernah difilmkan saat
telanjang dan bermain seks dengan kekasihnya. Lebih mendalam lagi jumlah yang
pernah punya pengalaman difilmkan tersebut, 51,5 persen memberikan penjelasan
mereka tidak dapat berbuat apa – apa karena kekasih sendiri dengan perasaan.
Percaya untuk mereka berdua saja film tersebut, rata – rata korbannya adalah
perempuan.